Tampilkan postingan dengan label Pandangan saya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pandangan saya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Juli 2014

Mengenal Sistem UKT ,Tepat ? Tidak ?



Anak yang kuliahnya tahun 2013 mungkin pasti tau apasih itu UKT ?
UKT adalah system pembayaran kuliah baru , yang baru saja diterapkan untuk angkatan 2013 dan seterusnya sampai ada system baru lagi (mungkin ).
Kepanjangan UKT yaitu Uang Kuliah Tunggal , UKT sendiri digadang gadang sebagai suatu system yang nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu untuk dapat mengenyam perkuliahan.
Namun yang jadi pertanyaan kita , apakah system baru ini efektif ?
Seperti kita ketahui setiap langkah yang dicapai pasti selalu akan menghadapi sisi positif dan negatifnya ,

Jadi sebelum kita menilai system UKT itu sendiri alangkah lebih baik kita mengenal system UKT lebih dekat …

1.      Sejarah Sistem UKT
Sistem UKT bermula dari system pemerintah yang menerapkan system uang pangkal  , Uang Pangkal merupakan pungutan yang dibebankan kepada mahasiswa sebelum melangkah kejenjang perkuliahan. Sistem Uang Pangkal ini memiliki banyak sekali nama, ada dengan nama sumbangan pembangunan , ada dengan nama Biaya Operasional Pendidikan dan berbagai macam nama lain , namun tetap memiliki dasar sama yaitu UANG PANGKAL.
Uang Pangkal ini diadakan dengan alasan membantu keuangan perguruan tinggi yang menurun ataupun  otonomi kampus (Pembangunan).
Namun semakin kesini system uang pangkal memberatkan bagi keluarga dengan perekonomian menengah kebawah sedangkan dalam Undang Undang RI tahun 1945  pasal 31 yang menyatakan bahwa “Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Pendidikan”. Sistem Uang Pangkal pun menjadi masalah besar kala itu. Banyak kasus siswa yang tidak melanjutkan kuliah dan lain sebagainya membuat Pejabat Amanah Indonesia kembali berpikir system baru. Dan akhirnya muncul lah terobosan baru yang sekarang kita rasakan yaitu system UKT

2.      Landasan Hukum Sistem UKT
Berdasarkan amanah dari pasal 88 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Dikti telah mengeluarkan surat edaran yang dijadikan dasar pemberlakuan sistem UKT, yaitu:
1. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tertanggal 4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal
2. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 274/E/T/2012 tertanggal 16 Februari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal
3. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 305/E/T/2012 tertanggal 21 Februari 2012 tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah
4. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 488/E/T/2012 tertanggal 21 Maret 2012 tentang Tarif Uang Kuliah SPP di Perguruan Tinggi
5. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 97/E/KU/2013 tertanggal 5 Februari 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal.
6. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 272/ET.1.KV/2013 tertanggal 3 April 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal

Pasal 88 UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dimana Pasal 88 ayat (1) menyatakan "Pemerintah menetapkan standar satuan biaya operational Pendidikan Tinggi secara periodik dengan mempertimbangkan
a. capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
b. jenis program studi dan
c. indeks kemahalan wilayah.
Sedangkan dasar penyusunan UKT sesuai dengan amanah UU Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 88 ayat (3) yang menyatakan bahwa standar satuan biaya sebagai dimaksud dalam ayat( 2) digunakan sebagai dasar oleh PTN untuk menetapkan biaya yang ditanggung mahasiswa; ayat (4) biaya yang ditanggung oleh mahasiswa harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.
Penyusunan Permendinas No 55 tahun 2013 tersebut sesuai dengan amanah Pasal 88 ayat (5) UU 12 Tahun 2012 yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai standar satuan biaya operational Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
Disamping BKT dan UKT tersebut UU Pendidikan Tinggi juga memperkenalkan Bantuan Operational Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sesuai dengan Pasal 98 ayat (5) dan ayat (6) yang menyatakan bahwa "Pemerintah mengalokasikan dana bantuan operational PTN dari anggaran fungsi Pendidikan dan Pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari dana sebagaimana dimaksud pada ayat (5) -Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri untuk dana penelitian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kebijakan lain pun tersampaikan merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Contohnya pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi, "Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya"


3.      Keuntungan Sistem UKT
Berdasarkan landasan hukum didapatkan beberapa keuntungan system UKT yaitu :
1.      Mengadakan Sistem Pencicilan Uang Pangkal dan pembangunan
2.      Meningkatkan kemampuan Perguruan Tinggi dalam perancangan anggaran dana di Perguruan tinggi itu sendiri
3.      Adanya system subsidi silang dimana keluarga yang status ekonomi nya tinggi akan dikenakan UKT sesuai ekonomiya yang nanti uangnya akan digunakan untuk membantu keluarga dengan ekonomi rendah.
4.      Tidak adalagi pungutan ditengah tengah perkuliahan seperti perpustakaan, kegiatan kemahasiswaan,gedung,praktikum, karena semuanya sudah masuk kedalam Perhitungan UKT.

Dari sejarah dan landasan hukum yang telah kita ketahui , sudah jelas sebenarnya system UKT sebenarnya teroposan system “Mencicil Uang Pangkal” dengan jaminan bahwa mahasiswa tidak perlu lagi membayar “Pelepasan,Uang Perpustakaan,Pembangunan dll” artinya mahasiswa hanya fokus membayar UKT. Namun apakah system ini telah benar terlaksana sesuai Landasan Hukum serta Jaminan nya .


Menurut saya melihat dari berbagai berita di media dan kesimpulan saya sendiri sebagai Mahasiswa 2013 .Sistem UKT ini sudah terlaksana dengan baik namun Perlu ada nya Kebijakan Perbaikan Sistem
Menurut saya system yang ada sudah terjalan namun “salah sasaran”
Dibawah ini saya paparkan beberapa hal yang menurut saya perlu dibenahi terhadap system UKT :
1.      Sistem Pencicilan yang disembunyikan diharapkan lebih bisa transfaran, artinya untuk apa hasil pembayaran system UKT itu harus dilaporkan terhadap keluarga yang bersangkutan , sehingga Perguruan tinggi tidak dianggap melakukan kejahatan dalam system ini
2.      Pembenahan sasaran UKT, UKT seperti kita ketahui penerapan system UKT adalah dilihat dari status ekonomi keluarga ,namun adanya mahasiswa yang ekonominya rendah malah terkena UKT yang mahal , mak dari itu tiap semester perlu adanya Pemeriksaan UKT sehingga system UKT tepat sasaran
3.      Perlunya pelayanan yang lebih sebagai tindak lanjut Pembayaran system UKT yang mengatakan system ini membiayai segala hal di Perguruan Tinggi ,contoh nya system Perpustakaan yang baik, akses internet yang baik dan sarana kebersihan ,kerohanian bahkan kegiatan kemahasiswaan dan yang terpenting Sistem Informasi yang cepat bagi Mahasiswa .
4.      Meningkat kan system Informasi Beasiswa sebagai tindak lanjut dari system UKT yang menyatakan bahwa system UKT merupakan subsidi silang, contohnya adalah dengan memperbanyak jenis beasiswa bagi siswa berprestasi dan memperbanyak siswa yang mendapatkan Beasiswa bidik Misi disesuaikan dengan keadaan finansial Perguruan Tinggi tersebut .
5.      Benar benar menghilangkan pungutan yang masih terjadi seperti penerbitan modul, pembelian bahan praktikum dan lain lain 
6.      Meningkat kan Kualitas Pendidikan , karena dengan UKT mahal seharusnya mahasiswa pun mendapatkan kualitas yang setara dari tenaga didik.


Itulah pendapat saya dalam system baru kali ini , jelas sebenarnya system baru ini lebih mahal ketimbang SPP karena kita perlu membayar jutaan uang untuk tiap semester, bahkan jika dihitung dengan benar sistem UKT ini tidak bisa disebut mencicil uang pangkal karena jika dihitung dengan seksama nilai UKT sebenarnya jumlahnya lebih mahal ketimbang biasa, Namun yang menjadi keuntungan sendiri adalah di jaminan pelayanan dan jaminan tidak ada pungutan hingga lulus. Sehingga yang perlu di benahi dalam system UKT tahun ini adalah pembuktian jaminan itu sendiri …

Mungkin itu saja dari saya J kalau ada yang salah mohon maaf dan segera dikoreksi yaa …
See youu

Jumat, 04 Juli 2014

Buah Kasturi Khas Kalimantan Selatan






Buah kasturi (Mangifera casturi elmiana)   termasuk buah khas kalimantan khususnya kalimantan selatan. Buah ini dijadikan maskot propinsi Kalimantan Selatan. Buah dengan warna kulit hijau dengan bintik-bintik hitam dan berubah menjadi hitam kebiru-biruan bila matang. Buah ini memiliki rasanya manis dan beraroma wangi dengan kulit tipis dan lebih berserat. Buah ini merupakan buah musiman, biasanya berbuah pada bulan nopember-januari  dan nikmat dikonsumsi saat masih segar.
Pohon mangga kasturi bisa mencapai tinggi 25 m dengan diameter batang ± 40 – 115 cm. Kulit kayu berwarna putih keabu-abuan sampai coklat terang, kadangkala terdapat retakan atau celah kecil ± 1 cm berupa kulit kayu mati dan mirip dengan Mangifera indica. Daun bertangkai, berbentuk lansetmemanjang dengan ujung runcing dan pada kedua belah sisi tulang daun tengah terdapat 12 – 25 tulang daun samping. Daun muda menggantung lemas dan berwarna ungu tua.Bunga majemuk berkelamin ganda dengan bentuk bunga rasemos dan kerapkali berambut rapat. Panjang tangkai bunga ± 28 cm dengan anak tangkai sangat pendek, yaitu 2 – 4 mm. Daun kelopak bulat telur memanjang dengan panjang 2 – 3 mm. Daun mahkota bulat telur memanjang dan bunga berbau harum. Benang sari sama panjang dengan mahkota, staminodia sangat pendek dan seperti benang sari yang tertancap pada tonjolan dasar bunga.Buah berbentuk bulat sampai ellipsoid dengan berat kurang dari 80 gram, daging buah kuning atau oranye dan berserabut. Biji batu dengan dinding yang tebal. Mangga ini berbuah pada awal musim hujan atau sekitar bulan Januari.
Selain buahnya dapat dimakan. Kegunaan lain dari pohon Kasturi adalah sebagai pencegah longsor. Bahkan buah kasturi memiliki efek antioksidan terhadap radikal bebas..Spesies mangga yang ditetapkan sebagai flora identitas provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 48 tahun 1989 ini merupakan tanaman endemik yang hanya tumbuh di Kalimantan Selatan saja. Kasturi dapat tumbuh dengan baik di dataran rendah pada tanah aluvial dan lateral yang cukup air.

Minggu, 04 Agustus 2013

"Fly Emirates" Jersey Mendunia


AYOOOOO GOOOOOLLL
Sepakbola selalu identik dengan bola , pemain dan score , namun ada hal menarik lain yaitu JERSEY (Kostum Bertanding), kadang beberapa team memiliki banyak jersey untuk di pakai baik home away dan jersey ketiga, dan jersey ini setiap tahun berganti , baik warna da style
Jika membicarakan jersey , tidak ada habisnya karna semua team, club atau Negara memiliki jersey mereka masing masing . kali ini yang menjadi sorotan saya adalah “Sponsor Utama Di depan Jersey”
Sponsor utama Di depan jersey biasanya bermacam macam , dari perusahan makanan , minyak , dan lain lain . Salah satu yang menyita perhatian saya adalah Perusahan Emirates . kenapa ? menjawab pertanyaan “kenapa itu ” maka silahkan gulung tulisan saya lebih lanjuttt hahaha

“apa itu Emirates ”
Emirates adalah Maskapai Penerbangan di Bandara Internasional Dubia , Uni Emirate Arab Kepemilikan pemerintah Dubai.
Didirikan Mei 1985,selalu berkembang hingga sekarang telah menjadi salah satu maskapai termewah di DUNIA. Pelayanan dan arsitektur yang megah membuat peumpang yang berdompet tebal layak mencoba kenyamanan Maskapai di dubai  (Kenapa Promosi nah ?)
“Apa Hubungannya dengan bola ?”
Maskapai terbang Dubai memang sangat tidak berhubungan dengan bola itu sendiri, namun yang menjadi berhubungan adalah slogan mereka “FLY EMIRATES” yang muncul cukup menakjubkan di berbagai jersey team elit dunia .
“ bukti ?”  





1.       Arsenal
Siapa yang tidak kenal arsenal ,team liga inggris yg selalu menghasilkan talenta muda dunia seperti Fabregas,Walcot,Arshavin,Van Persie, dan lain lain , Team ini salah satu team yang mempunyai Jersey dengan Slogan “FLY EMIRATES” , bahkan emirates sendiri telah mengucurkan banyak dana untuk membangunkan Stadion Baru untuk Arsenal  yang sekarang bernama Emirates Stadium





2.       AC Milan
AC milan  team yang sukses di di era Kaka dan Maldini , sekarang sedang bangkit , kebangkitan ini harus di imbangi dengan pasokan dana yang mencukupi dari sponsor, salah satu sponsor yang mau memberikan dana nya adalah “FLY EMIRATES” bahkan emirates sendiri tercantum di paling depan Jersey AC MILAN




3.       PSG
PSG ?  mengingat team ini pasti teringat akan pasokan dana yang melimpah , karena team yang sekian tahun puasa gelar akhirnya bisa menjadi juara ligue Prancis 2013. Salah Satu yang menjadi Sponsor adalah “Fly Emirates ” seperti yang terlihat di jersey kembali lag emirates lah yang menjadi sponsor paling depan di jersey tersebut , entah berapa uang yang di sodorkan emirates untuk mendapatkan jersey PSG



4.       Hamburg SV
Team ini memang tidak begitu terkenal , namun team ini adalah kuda hitam yang cukup menarik di liga Germany , betapa tidak , team ini bahkan memiliki pemain berkelas dunia seperti DRAXLER, namun memang team ini masih belum bisa menyaingi team berkelas seperti Bayern Munchen ,




5.       Real Madrid
Percaya atau tidak tahun depan tim bertabur bintang ini akan mengenakan Jersey Bertuliskan FLY EMIRATES , dengan adaanya jersey ini maka menambah lengkap team yang di sponsori oleh maskapai terbang dubai

Mungkin Emirates memang benar benar “FLY” didunia sepakbola, secara ringkas kita bisa lihat , dengan jersey “FLY EMIRATES” di dada nya berasal dari berbagai Negara yang terkenal dengan sepakbola nya , lihat saja arsenal(liga inggris),Ac Milan(Liga italia), Real Madrid (Espanyol), PSG (Liga Prancis) , dan Hamburg (liga German) , Bahkan secara sengaja atau tidak sengaja club  yang di pilih Emirates adalah   club yang di juluki “kota Fashion”  dunia.
Emirates sangat jeli dengan mensponsori team team tersebut , selain mendapatkan nama dikalangan pecinta bola , sekaligus menambah omset tambahan , karena setiap pembelian jersey asli tentu uang juga akan mengalir ke saku EMIRATES,.
Mungkin maskapai ini akan menambah kembali club club bola yang akan “FLY ” hahahaha