Jumat, 31 Januari 2014

Makalah Perkembangan Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan di Indonesia {TUGAS}



Nama : Riza Hidayat
Nim     : J1F113013
Prodi   : Ilmu Komputer
Tugas : Ilmu Kealaman Dasar (IKD)                       
Tugas 2: Perkembangan Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan di Indonesia.


Perkembangan Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan di Indonesia

A.    Pengertian Sumber Daya Alam dan Keadaannya di Indonesia

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia (Djaenudi,2013).
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral (Djaenudi,2013).
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar (Djaenudi,2013).

B.     Klasifikasi Sumber Daya Alam

Secara umum, sumber daya alam dklasifikasikan menjadi 2 jenis, yaitu :
a.    Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui (Renewable Resource)
Dikatakan demikian karena alam dapat mengadakan pembentukan kembali dalamjangka waktu yang relative singkat. Sumber daya alam ini terbentuk dengan 2 cara, yaitu
 1.Pembentukan dengan reproduksi
Terjadi pada sumber daya alam hayati. Dapat terus bertambah dalam waktu cepat walaupun pengelolaannya kurang tepat, akan tetapi sumber daya alam ini juga dapat punah dan sekali sumber daya alam ini punah maka alam tidak dapat membentuknya lagi.
 2.  Pembentukan karena adanya siklus
Beberapa sumber daya alam seperti air dan udara terjadi dalam proses berputar atau siklus
(Ulfini,2013).
 Dengan adanya siklus ini pula, sumber daya alam ini dapat diperbarui. Beberapa hal dapat menurunkan kualitas maupun kuantitas sumber daya alam yang dipebarui ini antara lain :
-    Pencemaran udara (penurunan kualitas atmosfer)
-    Penebangan hutan (penurunan kualitas dan kuantitas air tanah) (Ulfini,2013).

b.    Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui (Unrenewable Resource)
Sumber daya alam ini mempunyai jumlah yang relatif tetap atau mungkin bisa dikatakan semakin sedikit jumlahnya.Ini dikarenakan pembentukan sumber daya alam ini memerlukan rentang waktu yang sangat lama sehingga sumber daya alam ini dapat habis.Contohnya seperti bahan mineral, minyak bumi, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya (Ulfini,2013).
                  Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dibedakan menurut daya pakai dan nilai konsumtifnya yaitu :
1.  Sumber daya alam yang tidak cepat habis
Tidak cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam  jumlah sedikit. Contohnya intan atau batu permata.   
 2. Sumber daya alam yang cepat habis
Cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam jumlah banyak.Contohnya gas alam dan minyak bumi (Ulfini,2013).
                  Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan, barang-barang tambang dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu :
-    Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis (penting untuk pertahanan dan keamanan Negara atau menjamin perekonomian Negara). Contohnya minyak bumi, batu bara, bahan radioaktif, tembaga, besi, aluminium, timah, dan mineral logam lainnya.
-    Golongan B yaitu bahan galian vital (penting untuk hajat hidup orang banyak). Contohnya emas, perak, magnesium, batu permata, asbes dan lain-lain.
-    Golongan C yaitu golongan bahan galian selain golongan A dan golongan B di atas. Contohnya bahan industri (batu kapur) (Ulfini,2013).
                  Sumber daya alam yang tidak habis/kekalSumber daya alam ini merupakan sumber daya alam yang banyak terdapat di alam dan tidak dapat habis. Contohnya udara, cahaya matahari, air laut (Ulfini,2013).

C.    Kerusakan Sumber Daya Alam

Ketersediaan sumber daya alam di permukaan bumi sangat beragam dan penyebaran tidak merata. Ada sumber daya alam yang melimpah ruah dan ada pula yang jumlahnya terbatas atau sangat sedikit. Bahkan ada yang sekali diambil akan habis.Bila terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya alam, maka lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan sebagai akibat kegiatan manusia hasilnya bisa baik, bisa juga buruk.Contoh perubahan lingkungan ke arah yang buruk adalah pencemaran lingkungan ( pencemaran udara, air, dan tanah ), pembukaan hutan, dan permasalahan di bidang sosial. Umumnya, kerusakan sumber daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain sebagai berikut (Ernawati,2009).
A. Pertanian
Pengundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir, sementara itu saat musim kemarau tempat seperti itu akan terjadi akan mengalami kekurangan air (Ernawati,2009).
B. Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu di daerah perairan. Apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang mati, tetapi larva dan ikan-ikan kecil lainnya juga ikut mati (Ernawati,2009).
C. Teknologi dan Industri
Penggunaan traktor dalam membajak sawah sebagai alat bantu, traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang ada hal lain yang terbawa seperti, sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut bisa merusak lingkungan (Ernawati,2009).
D. Pencemaran
Pencemaran ( polusi ) adalah peristiwa berubahnya keadaan alam ( udara, air, dan tanah ) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Macam-macam pencemaran adalah sebagai berikut :
  1. Pencemaran Udara
Hasil limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada logam (Ernawati,2009).
  1. Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat timbul dari bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan dan gangguan saraf (Ernawati,2009).
3. Pencemaran air
Pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut. Jika sungai dan laut tercemar, akibatnya banyak ikan dan mikrobiologi yang hidup di dalamnya tak mampu hidup lagi. Selain itu air sungai dan laut yang tercemar itu juga mengakibatkan sumber air tercemar sehinnga manusia sulit mendapat air minum yang sehat dan bersih (Ernawati,2009).
  1. Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanah pun dapat mengalami pencemaran, penyebabkan antara lain :
    • Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik.
    • Pembuangan ampas kimia dan kertas plastik bekas pembungkus botol bekas.
(Ernawati,2009).

D.    Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan
untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati. Sedangkan faktor abiotik lainnya mrupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas (Nurani,2011).
      Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian
bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu agar pemanfaatannta dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.      Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien, misal (air, tanah dan udara).
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.    Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta  
     pendaurulangan  (recycling).
4.      Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan
           alam.
(Nurani,2011).
      Berikut beberapan pemanfaatan sumber daya alam ;
a.    Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangan
2)      Sebagai sumber sandang, seperti : kapas
3)      Sebagai tanaman hias.
b.    Pemanfaatan sumber daya alam hewani, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangandan sumber sandang.
2)      Sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3)      Meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
c.    Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang antara lain :
1)      Minyak bumi, digunakan untuk bahan bakar kendaraan, tenaga penggerak mesin
      pabrik, penerangan tanah.
2)      Gas alam, digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3)      Batu bara, digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian, bahan peledak dan lain sebagainya (Nurani,2011).
      Sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan
tetapi dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan, antara lain :
a.     Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi sumber daya alam harus diusahakan agar produktifitasnya tetap berkelanjutan.
b.    Eksploitasinya harus dibawah batas daya regenerasi atau asimilasi  sumber daya alam.
c.     Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfataan sumber daya alam yang ada dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya (Nurani,2011).
















Daftar Pustaka

Djaenudi.2013.Makalah Sumber Daya Alam.
                        http://djaenudi15.blogspot.com/2013/03/makalah-sumber-daya-alam.html.
                        Diakses pada tanggal 14 Januari 2014.

Ernawati.2009.Makalah Kerusakan Sumber Daya Alam.
                        Diakses pada tanggal 14 Januari 2014.

Nurani,Ade Intan.2011.Makalah Pemanfaatan dan Pengolahan Sumber Daya Alam Berdasarkan
                        Prinsip Ekoefisien.
                        http://adeintannurani.blogspot.com/2011/07/pemanfaatan-dan-pengelolaan-
sumber-daya.html.
Diakses pada tanggal 14 Januari 2014.

Ulfini,Niswi.2013.Makalah Sumber Daya Alam.
                        http://niswiulfini.blogspot.com/2013/07/makalah-sumber-daya-alam.html.
                        Diakses pada tanggal 14 Januari 2014.
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar