Nama
: Riza Hidayat
Nim
: J1F113013
Prodi
: Ilmu Komputer
Tugas : Ilmu Kealaman Dasar (IKD)
Tugas
2: Perkembangan Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan di Indonesia.
Perkembangan
Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan di Indonesia
A.
Pengertian Sumber Daya Alam dan Keadaannya di
Indonesia
Sumber
daya alam adalah segala sesuatu
yang muncul secara alami yang dapat digunakan
untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia
pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang
secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di
Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko
sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi,
kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam
hayati dan nonhayati terbesar di dunia (Djaenudi,2013).
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia
setelah Brazil.
Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati
yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya,
akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi
yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara
lain:
- Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
- Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
- Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral (Djaenudi,2013).
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga
yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil,
17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang,
dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur,
Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa
sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu
yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja.
Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis
bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas
alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu
bara, emas,
dan perak.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah
yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan
yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar (Djaenudi,2013).
B.
Klasifikasi Sumber Daya Alam
Secara umum, sumber daya alam dklasifikasikan
menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui (Renewable Resource)
a. Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui (Renewable Resource)
Dikatakan demikian karena alam dapat
mengadakan pembentukan kembali dalamjangka waktu yang relative singkat. Sumber
daya alam ini terbentuk dengan 2 cara, yaitu
1.Pembentukan dengan reproduksi
Terjadi pada sumber daya alam hayati. Dapat terus bertambah dalam waktu cepat walaupun pengelolaannya kurang tepat, akan tetapi sumber daya alam ini juga dapat punah dan sekali sumber daya alam ini punah maka alam tidak dapat membentuknya lagi.
2. Pembentukan karena adanya siklus
Beberapa sumber daya alam seperti air dan udara terjadi dalam proses berputar atau siklus
1.Pembentukan dengan reproduksi
Terjadi pada sumber daya alam hayati. Dapat terus bertambah dalam waktu cepat walaupun pengelolaannya kurang tepat, akan tetapi sumber daya alam ini juga dapat punah dan sekali sumber daya alam ini punah maka alam tidak dapat membentuknya lagi.
2. Pembentukan karena adanya siklus
Beberapa sumber daya alam seperti air dan udara terjadi dalam proses berputar atau siklus
(Ulfini,2013).
Dengan adanya siklus ini pula, sumber daya
alam ini dapat diperbarui. Beberapa hal dapat menurunkan kualitas maupun
kuantitas sumber daya alam yang dipebarui ini antara lain :
- Pencemaran udara (penurunan kualitas atmosfer)
- Penebangan hutan (penurunan kualitas dan kuantitas air tanah) (Ulfini,2013).
- Pencemaran udara (penurunan kualitas atmosfer)
- Penebangan hutan (penurunan kualitas dan kuantitas air tanah) (Ulfini,2013).
b.
Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui (Unrenewable Resource)
Sumber daya alam ini mempunyai jumlah
yang relatif tetap atau mungkin bisa dikatakan semakin sedikit jumlahnya.Ini
dikarenakan pembentukan sumber daya alam ini memerlukan rentang waktu yang sangat
lama sehingga sumber daya alam ini dapat habis.Contohnya seperti bahan mineral,
minyak bumi, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya (Ulfini,2013).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dibedakan menurut daya pakai dan nilai konsumtifnya yaitu :
1. Sumber daya alam yang tidak cepat habis
Tidak cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam jumlah sedikit. Contohnya intan atau batu permata.
2. Sumber daya alam yang cepat habis
Cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam jumlah banyak.Contohnya gas alam dan minyak bumi (Ulfini,2013).
Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan, barang-barang tambang dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu :
- Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis (penting untuk pertahanan dan keamanan Negara atau menjamin perekonomian Negara). Contohnya minyak bumi, batu bara, bahan radioaktif, tembaga, besi, aluminium, timah, dan mineral logam lainnya.
- Golongan B yaitu bahan galian vital (penting untuk hajat hidup orang banyak). Contohnya emas, perak, magnesium, batu permata, asbes dan lain-lain.
- Golongan C yaitu golongan bahan galian selain golongan A dan golongan B di atas. Contohnya bahan industri (batu kapur) (Ulfini,2013).
Sumber daya alam yang tidak habis/kekalSumber daya alam ini merupakan sumber daya alam yang banyak terdapat di alam dan tidak dapat habis. Contohnya udara, cahaya matahari, air laut (Ulfini,2013).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dibedakan menurut daya pakai dan nilai konsumtifnya yaitu :
1. Sumber daya alam yang tidak cepat habis
Tidak cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam jumlah sedikit. Contohnya intan atau batu permata.
2. Sumber daya alam yang cepat habis
Cepat habis karena nilai konsumtif manusia terhadap sumber daya alam ini relatif dalam jumlah banyak.Contohnya gas alam dan minyak bumi (Ulfini,2013).
Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan, barang-barang tambang dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu :
- Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis (penting untuk pertahanan dan keamanan Negara atau menjamin perekonomian Negara). Contohnya minyak bumi, batu bara, bahan radioaktif, tembaga, besi, aluminium, timah, dan mineral logam lainnya.
- Golongan B yaitu bahan galian vital (penting untuk hajat hidup orang banyak). Contohnya emas, perak, magnesium, batu permata, asbes dan lain-lain.
- Golongan C yaitu golongan bahan galian selain golongan A dan golongan B di atas. Contohnya bahan industri (batu kapur) (Ulfini,2013).
Sumber daya alam yang tidak habis/kekalSumber daya alam ini merupakan sumber daya alam yang banyak terdapat di alam dan tidak dapat habis. Contohnya udara, cahaya matahari, air laut (Ulfini,2013).
C.
Kerusakan
Sumber Daya Alam
Ketersediaan sumber daya alam di permukaan bumi sangat
beragam dan penyebaran tidak merata. Ada sumber daya alam yang melimpah ruah
dan ada pula yang jumlahnya terbatas atau sangat sedikit. Bahkan ada yang
sekali diambil akan habis.Bila terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk
dan persediaan sumber daya alam, maka lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan
sebagai akibat kegiatan manusia hasilnya bisa baik, bisa juga buruk.Contoh perubahan
lingkungan ke arah yang buruk adalah pencemaran lingkungan ( pencemaran udara,
air, dan tanah ), pembukaan hutan, dan permasalahan di bidang sosial. Umumnya,
kerusakan sumber daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan.
Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain sebagai
berikut (Ernawati,2009).
A.
Pertanian
Pengundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang
diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan
menjadi kurang subur dan ditumuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim
hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini
bisa menyebabkan banjir, sementara itu saat musim kemarau tempat seperti itu
akan terjadi akan mengalami kekurangan air (Ernawati,2009).
B.
Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat
harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu di daerah
perairan. Apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang
mati, tetapi larva dan ikan-ikan kecil lainnya juga ikut mati (Ernawati,2009).
C.
Teknologi dan Industri
Penggunaan traktor dalam membajak sawah sebagai alat bantu,
traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang
ada hal lain yang terbawa seperti, sisa bahan bakar, buangan oli, dan
sebagainya. Hal tersebut bisa merusak lingkungan (Ernawati,2009).
D.
Pencemaran
Pencemaran ( polusi ) adalah peristiwa berubahnya keadaan
alam ( udara, air, dan tanah ) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya
sejumlah unsur tertentu. Macam-macam pencemaran adalah sebagai berikut :
- Pencemaran Udara
Hasil
limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat
mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon
monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida
mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida
dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida
menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada
logam (Ernawati,2009).
- Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat timbul dari
bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di pusat-pusat
hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder
yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya
berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak, seperti gangguan
jantung, pernafasan dan gangguan saraf (Ernawati,2009).
3. Pencemaran air
Pembuangan sisa-sisa industri secara
sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut. Jika sungai dan laut tercemar,
akibatnya banyak ikan dan mikrobiologi yang hidup di dalamnya tak mampu hidup
lagi. Selain itu air sungai dan laut yang tercemar itu juga mengakibatkan
sumber air tercemar sehinnga manusia sulit mendapat air minum yang sehat dan
bersih (Ernawati,2009).
- Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanah pun dapat
mengalami pencemaran, penyebabkan antara lain :
- Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik.
- Pembuangan ampas kimia dan kertas plastik bekas pembungkus botol bekas.
(Ernawati,2009).
D.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan
untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia dan
mikroba merupakan sumber daya alam hayati. Sedangkan faktor abiotik lainnya
mrupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti
oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas
(Nurani,2011).
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian
bumi
yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu agar
pemanfaatannta dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai
dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup
harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien,
misal (air, tanah dan udara).
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.
Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta
pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan
berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan
alam.
(Nurani,2011).
Berikut beberapan pemanfaatan sumber daya alam ;
a.
Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain :
1) Sebagai sumber bahan pangan
2) Sebagai sumber sandang,
seperti : kapas
3) Sebagai tanaman hias.
b.
Pemanfaatan sumber daya alam hewani, antara lain :
1) Sebagai sumber bahan
pangandan sumber sandang.
2) Sebagai benda-benda hasil
seni dan kerajinan tangan manusia.
3) Meningkatkan nilai
kehidupan dan nilai budaya manusia.
c.
Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang antara lain :
1) Minyak bumi, digunakan
untuk bahan bakar kendaraan, tenaga penggerak mesin
pabrik,
penerangan tanah.
2) Gas alam, digunakan untuk
bahan bakar rumah tangga dan industri.
3) Batu bara, digunakan untuk
bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan,
wangi-wangian, bahan peledak dan lain sebagainya (Nurani,2011).
Sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan
tetapi
dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan
yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang
panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan, antara lain :
a.
Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi
sumber daya alam harus diusahakan agar produktifitasnya tetap berkelanjutan.
b.
Eksploitasinya harus dibawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber
daya alam.
c.
Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfataan sumber daya alam yang ada dapat
lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan
lingkungannya (Nurani,2011).
Daftar Pustaka
Djaenudi.2013.Makalah Sumber Daya Alam.
Diakses
pada tanggal 14 Januari 2014.
Ernawati.2009.Makalah Kerusakan Sumber Daya Alam.
Diakses
pada tanggal 14 Januari 2014.
Nurani,Ade Intan.2011.Makalah Pemanfaatan dan Pengolahan Sumber
Daya Alam Berdasarkan
Prinsip Ekoefisien.
sumber-daya.html.
Diakses pada tanggal 14 Januari
2014.
Ulfini,Niswi.2013.Makalah Sumber Daya Alam.
Diakses
pada tanggal 14 Januari 2014.
0 komentar:
Posting Komentar